"Pemerintah Kab. Garut sudah tidak jernih otaknya!"
Tulisan ini dibuat untuk menyampaikan keresahan saya mengenai beberapa kebijakan yang diluncurkan pemerintah Kabupaten Garut terkait pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk memujudkan Garut sebagai kota industri.
Lima bulan yang lalu, sekitar bulan Januari 2017 lalu, Bupati dan DPRD Kab. Garut memutuskan untuk membentuk panitia khusus untuk melakukan survey mengenai agenda pembentukan Garut sebagai kota industri. Pansus yang terdiri dari 15 orang ini melakukan perjalanan dinas yang sudah pasti menggunakan uang negara ke beberapa tempat.
Hal yang perlu di catat adalah, pansus melakukan agenda perjalanan yang sebenarnya belum memiliki payung hukum yang jelas, ataupun surat keputusan yang menjelaskan bahwa Kementrian Holtikultura dan Tata Ruang sudah mensahkan pansus ini, karena pada agenda perjalanan ke 10 untuk berkunjung dan melakukan pengajuan kepada kementrian Holtikultura dan Tataruang mengenai agenda survey, ternyata pengajuan itu di tangguhkan oleh kementrian tersebut. Artinya, perjalanan survey oleh pansus bisa dikatakan ilegal.
Namun nyatanya, pada tanggal 24 Februari 2017, pansus ini tetap melanjutkan perjalanan ke Batam dengan agenda survey lanjutan.
Logika sederhananya adalah, jika surat keputusan mengenai agenda ini belum sah, lalu kenapa pansus tetap melanjutkan perjalanan? Tetap melakukan survey? Dan kenapa harus ke batam? (Jangan2 ada paket liburan ke Singapore juga. Kan deket.)
Inilah yang menguatkan indikasi terjadinya penghamburan anggaran oleh pemerintah. Uang yang dipakai itu uang siapa?? Uang rakyat! Pajak dari masyarakat Garut di kumpulkan, lalu dianggarkan juga untuk perjalanan pansus ini yang jelas-jelas ilegal dan tidak ada transparansi mengenai kinerja mereka.
Topik yang tidak kalah menariknya adalah, Garut akan dijadikan sebagai kota industri tingkat tinggi. Bukan lagi tingkat menengah ataupun tingkat dasar.
Kalau saja tahu bahwa kota industri tingkat tinggi memiliki aturan harus 80% berkawasan industri. Artinya, lahan untuk pemukiman hanya 20%. Kalau ini benar terjadi, ya jangan harap lagi 5 sampai 10 tahun ke depan, kita masih bisa menikmati hijaunya sawah, asrinya panorama alam, atau indahnya gunung yang hijau.
Bangun pagi bukan lagi mendengar kicauan burung, tetapi gemuruh suara mesin dengan asap hitam yang membumbung tinggi.
Pasti ada yang bertanya, bukankah bagus jika Garut jadi kota industri? Minimal kan banyak juga pengangguran yang mendapat pekerjaan.
Itu betul. Saya setuju dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran. Tetapi Garut menjadi tempat wisata akan lebih mengurangi pengangguran.
Mari kita diskusikan bersama. Kota Garut yang sejak dulu terkenal dengan ke indahan alamnya, Gunung Papandayan, Cikuray, Guntur, dan yang lainnya adalah tujuan kenapa turis lokal datang ke Garut. Bagaimana pula Cipanas dan Talaga bodas yang menyimpan kekayaan alam dan tidak dimiliki oleh tempat lain. Saya juga yakin anda setuju dengan panorama pantai-pantai yang ada di Garut bagian selatan. Bagaimana dodol Garut sudah terkenal hingga kancah internasional. Lalu dari kesenian dan kebudayaan yang tidak sedikit.
Hal di atas merupakan kekayaan alam yang jika dikelola dengan maksimal, maka akan mengurangi pengangguran, tanpa merusak alam. Bahkan akan dilestarikan. Karena bukan hanya cinta, tetapi sudah menjadi kebutuhan nantinya.
Lantas, mari bandingkan jika Garut menjadi kota industri? Alam rusak, lingkungan juga rusak, polusi, limbah pabrik, petani kecil juga jadi sasaran. Lahan hijau di babat dan mengurangi pengangguran? Belum tentu! Karena pendidikan di Garut pun belum merata. Benahi satu per satu. Minimal dari hal yang paling kecil. Paling tidak, Garut ini tetap dengan pemimpin yang transparan dan peduli dengan rakyatnya.
Tulisan ini hanyalah sekelumit opini.
Semoga bermanfaat.
Semoga bermanfaat.
Salam,
